Satu Ji Sabu

Satu Ji Sabu

Season 1: Defy the Natural Order[]

Wu Geng Ji: Defy the Natural Order Original Run June 24, 2016–August 25, 2017 Studio Sparkly Key Animation Studio Original Run June 24, 2016–August 25, 2017

Season 2: Heaven Opens[]

Wu Geng Ji: Heaven Opens Original Run December 29, 2017– Studio Sparkly Key Animation Studio Original Run December 29, 2017–

Sejarah dan Asal Usul Sabu

Amfetamina untuk penderita ADHD diciptakan pada tahun 1887 oleh seorang ahli kimia Rumania bernama Lazar Edeleanu. Sedangkan, orang pertama yang meracik amfetamina menjadi sabu atau met adalah Nagai Nagayoshi, seorang ahli kimia asal Jepang, pada tahun 1893.

Namun karena proses penciptaan sabu kala itu sangat rumit, barulah pada tahun 1919, kimiawan Jepang lainnya, Akira Ogata, menyempurnakan proses penciptaan met yang lebih sederhana. Akira membuat met dengan reduksi efedrina (bahan obat flu) menggunakan fosfor merah dan senyawa kimia bernama iodin.

Mengenal Sabu dan Efeknya

Istilah medis dari sabu-sabu adalah metamfetamina (methamphetamine) atau biasa disingkat met/meth. Banyak istilah lain yang digunakan untuk menyebut sabu, di antaranya crank, crystal glass, crystal meth, tina, cris, cristy, getter, dan speed.

Met berbentuk seperti pecahan kaca yang mengkilat. Secara kimiawi, met punya kemiripan dengan amfetamin yang merupakan obat bagi penderita attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) atau gangguan mental yang menyebabkan seseorang sulit memfokuskan perhatiannya pada suatu hal.

Sedangkan met merupakan zat sintetis (buatan) yang mencampur amfetamin atau turunannya dengan bahan-bahan kimia tambahan seperti asam aki, produk pembersih, bahkan minyak tanah. Bahan-bahan tambahan yang “gila” ini digunakan untuk memperkuat efeknya. Umumnya, sabu diproduksi di laboratorium atau pabrik ilegal.

Beberapa efek “menyenangkan” dari sabu bagi para penggunanya di antaranya fokus meningkat, rasa percaya diri tinggi, mengurangi kelelahan, hingga perasaan senang itu sendiri. Namun, sabu juga dapat memberi efek samping berbahaya seperti penurunan berat badan, peningkatan tekanan darah, detak jantung tidak teratur dan cenderung cepat, mual, masalah gigi, hingga hilang ingatan.

Dalam jangka panjang, sabu akan membuat penggunannya mengalami kecemasan berlebih, bersikap agresif, kebingungan, insomnia, paranoid, dan halusinasi secara visual dan suara.

Baca juga: Narkotika Ganggu Perekonomian Indonesia

Wu Geng Ji: Defy the Natural Order

June 24, 2016–August 25, 2017

Sparkly Key Animation Studio

June 24, 2016–August 25, 2017

The first season of Wu Geng Ji ran from June 24, 2016 to August 25, 2017 with a total of thirty episodes. It covers Chapters 1–19 of the manhua, from the Emperor of Shang's rebellion to Wu Geng's escape from the mines.

There are some noteworthy differences from the manhua, particularly in character design and certain parts of the story.

Sabu di Perang Dunia II

Met banyak digunakan oleh para tentara yang terlibat dalam Perang Dunia II untuk menambah stamina dan meningkatkan daya tahan tubuh ketika berperang. Pada tahun 1938-1941, met dipasarkan secara besar-besaran di Jerman dengan merek dagang Pervitin. Melansir data dari Release UK, kala itu ada sekitar 40 juta pil Pervitin yang diperdagangkan. Obat ini diproduksi oleh perusahaan farmasi bernama Temmler yang berbasis di Berlin.

Pada tahun 1950-an, met dikirim ke Amerika Serikat untuk digunakan para tentaranya, khususnya yang mereka yang ikut dalam Perang Korea (1950-1953). Pada tahun 1960-an, pemerintah AS mulai membatasi peredaran met yang dinilai memberikan efek samping berbahaya. Hal ini membuat produksi met harus dilakukan secara underground atau ilegal. Nah, dari sinilah istilah crystal meth mulai populer.

Tren underground dalam produksi sabu ini mulai merambah ke Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya. Hal ini seiring tren pemakaian sabu yang juga kian populer di tahun 1980-an, yakni dengan cara dihirup ataupun memakai jarum suntik untuk mendapatkan efek yang lebih cepat dan kuat.

Baca juga: RUU Narkotika Percepat Eksekusi Mati Bandar Narkotika

Di Indonesia, sabu-sabu termasuk jenis narkoba dengan harga jual termahal. Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2022, sabu dihargai sekitar Rp3,5 juta per gram atau Rp3,5 miliar per kilogram (kg). Di pasaran Indonesia, harga sabu termurah adalah sebesar Rp700 ribu per gram atau Rp700 juta per kg.

Selain sabu, jenis narkoba yang terkenal di Indonesia adalah ekstasi yang punya harga jual paling murah Rp185.000/butir, sedangkan paling mahal berada di angka Rp900.000/butir. Lalu ada ganja yang punya harga jual Rp1.300 per gram atau Rp1,3 juta per kg. Harga ganja paling mahal adalah Rp100.000 per gram atau Rp100 juta per kg.

American Addiction Centers. (2022). Street names and nicknames for methamphetamine. Diakses dari: Street Names and Nicknames for Methamphetamine - Drug Rehab Options (rehabs.com)

History. (2018). History of meth. Diakses dari: History of Meth - HISTORY

Release. (n.d.). Methamphetamine. Diakses dari: Methamphetamine | Release

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polsek Cimanggis mengamankan 5 oknum polisi yang diduga sedang melakukan pesta sabu di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) kemarin.

Kelima oknum tersebut berinisial Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR.

Brigadir DW merupakan anggota di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan 4 oknum lain berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Proses penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta sabu di rumah Briptu FAR.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR, polisi menemukan kembali satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumahnya.

Di sana ditemukan alat bukti hisap/bog yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dari rumah Briptu FR, barang bukti yang disita ialah satu bong, dua timbangan elektronik, satu pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, lima paket sabu dann satu magazen.

Kelima anggota polisi tersebut dibawa dan ditahan di Polres Metro Depok.

Dikendalikan dari Penjara Bayur, Bandar Sabu-Sabu di Tabang Diamankan Polisi

Reporter: Ari Rachiem|

Editor: Baharunsyah|

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Polsek Tabang menangkap pria berinisial S (32) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Diduga S bekerja dengan saudaranya dari penjara Bayur, Samarinda.

Dari tangan S, polisi berhasil amankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 25,25 gram. Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, penangkapan dilakukan pada Jumat malam 8 November 2024, sekitar pukul 23.15 Wita.

S ditangkap di kediamannya yang terletak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 25,25 gram di rumah tersangka.

Adapun penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah S.

BACA JUGA:Diduga Melakukan Mutasi ASN Demi Pengaruh di Pilkada Kukar, Petahana Dilaporkan ke Bawaslu

BACA JUGA:Paslon 02 Gagas Kereta Api untuk Kukar, Paslon Lain Anggap Belum Prioritas

Laporan tersebut mengindikasikan bahwa rumah S sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, memimpin langsung timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan pemantauan, pihak kepolisian akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ucap Aldino, pada Rabu 13 November 2024.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

"Kami menemukan 1 paket besar sabu, 50 paket kecil sabu, sebuah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 2,45 juta, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba," kata Kapolsek Tabang.

BACA JUGA:Debat Pilkada Kukar: Paslon 01 Janji Tambah Beasiswa, 02 Soroti Kesenjangan, 03 Tawarkan Pendidikan Gratis

BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Hingga Pelosok Desa

Polsek Tabang kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Polisi berencana untuk memeriksa lebih lanjut para pihak yang terlibat dalam transaksi narkoba tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan seorang saksi, yaitu Ketua RT setempat, yang akan membantu memperkuat bukti dalam proses penyidikan."Upaya pemberantasan narkoba di wilayah kami terus berlanjut. Kami berkomitmen untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tambah Iptu Aldino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar industri rumahan narkoba yang dapat memproduksi sabu-sabu sebanyak 200 gram per hari.

"Dengan semua peralatan dan bahan baku yang digunakan, pelaku berinisial NS (30) mengaku bisa memproduksi 200 gram sabu-sabu per hari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya saat merilis kasus tersebut di Banjarmasin, Jumat.

Pengungkapan industri rumahan pengolahan sabu-sabu itu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Kasubdit I Ajun Komisaris Besar Polisi Deddi Daniel Siregar melakukan penelusuran dengan mengamati sebuah rumah di Jalan Masjid Jami, Komplek Malkon Temon, Kota Banjarmasin, yang dicurigai sebagai tempat produksi sabu-sabu.

Baca juga: Polda Kalsel gagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu asal Batam

Kemudian pada Kamis (21/3) malam, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti peralatan dan bahan baku pembuatan sabu-sabu, di antaranya beberapa jerigen berisi cairan absolute solvent, toluena, aseton, dan metanol, satu toples berisi soda api, termometer dan kompor listrik mini.

Dari pengakuan pelaku berinisial NS, ungkap Kelana, dia sudah melakukan percobaan satu kali, namun gagal meski sudah menghasilkan beberapa mililiter hasil dari penyulingan.

Kemudian ketika berupaya melakukan percobaan produksi yang kedua, NS keburu ditangkap polisi yang sudah mengendus aksinya ingin memproduksi sabu-sabu.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 7 kg sabu-sabu dan 5.000 ekstasi jaringan Malaysia

"Alhamdulillah kita berhasil menggagalkan upaya tersangka ini karena jika sampai berproduksi maka ancamannya sangat besar untuk masifnya peredaran sabu-sabu," jelas Kelana didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.

Kelana menambahkan pelaku NS belajar mengolah dan memproduksi sabu-sabu dari berselancar di internet serta informasi dari rekannya seorang mantan narapidana. Sedangkan seluruh peralatan dan bahan baku dibeli secara daring.

Atas perbuatannya memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan prekursor narkotika untuk pembuatan sabu-sabu, tersangka NS kini ditahan dan dijerat Pasal 129 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga: Polda Kalsel sita 10 kilogram sabu-sabu di BanjarmasinBaca juga: Polda Kalsel telusuri aset gembong narkoba Fredy Pratama

Pewarta: FirmanEditor: Didik Kusbiantoro Copyright © ANTARA 2024

Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dan anak buahnya, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tengah menjalani rangkaian sidang kasus perdagangan narkoba jenis sabu.

Saat hal yang menarik, dalam sidang yang diadakan pada Rabu, 15 Maret 2023, ada pernyataan dari terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita yang mengaku pernah pergi bersama Teddy Minahasa ke pabrik sabu di Taiwan. Kepada majelis hakim, Linda mengungkapkan, di antara Teddy dan pihak pabrik sabu tersebut ada kode bisnis yang ia sebut “Buy 1 Get 1”. Pernyataan Linda ini tentu mencengangkan publik.

Sabu-sabu, salah satu jenis narkoba yang “melegenda”. Tak sedikit orang yang bergelut dengannya, entah sebagai pengedar atau sekadar pengguna. Bahkan, petinggi kepolisian pun sampai terlibat dalam skandal perdagangannya.

Sebenarnya bagaimana asal-usul penciptaan barang terlarang ini?

Major Storyline Differences[]

Brigadir DW Negatif Narkoba

Polres Metro Jakarta Timur membantah anggotanya termasuk satu dari lima oknum Polisi yang terlibat pesta narkoba jenis sabu di kawasan Cimanggis, Depok.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan anggotanya atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta narkoba yang digerebek pada Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Oknum Polisi Tabrak Mobil di Tol Binjai, Dinilai Arogan Tunjukkan Senpi dan KTA, Pangkat Terungkap

Meski saat penggerebekan berlangsung anggotanya tersebut berada di lokasi tapi dari hasil penyelidikan Dewo Nugroho dinyatakan tidak terlibat, dan bukan penyalahguna narkotika.

"Tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Nicolas, Senin (22/4/2024).

Lantaran dari hasil pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tidak terbukti, anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut kini sudah kembali bertugas seperti biasa.

Berdasar hasil pemeriksaan anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut berada di lokasi penggerebekan karena dihubungi seorang rekannya yang menjadi tersangka dalam kasus.

"Kebetulan saat penangkapan memang anggota kami berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," ujar Nicolas

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tes Urine Negatif, Polres Jakarta Timur Bantah Anggotanya Brigadir Dewo Nugroho Terlibat Pesta Sabu

Wu Geng Ji (武庚纪) is the animated adaption of the manhua Feng Shen Ji. It is produced by Sparkly Key Animation Studio under the direction of Shen Leping (沈乐平), who has also worked with Sparkly Key for its animated adaption of Qin's Moon (The Legend of Qin) and its prequel, Nine Songs of the Moving Heavens.

Anda mungkin ingin melihat