Calon Anggota Dewan 2024

Calon Anggota Dewan 2024

Jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun ke Tahun

Pemerintah sudah menetapkan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Pemilu Legislatif 2024. Hal ini dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor I Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Kursi DPR yang diperebutkan partai politik pada 2024 bertambah 5 kursi dibanding Pemilu 2019, yang ketika itu jumlahnya masih 575 kursi. Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 pada Pemilu 2024.

Jika melihat tren beberapa tahun ke belakang, kursi DPR yang diperebutkan partai politik terus bertambah. Lihat saja di tahun 2009 dan 2014 yang hanya memperebutkan jumlah kursi sebanyak 560. Kemudian, pada 2004 memperebutkan 550 kursi dan tahun 1999 hanya memperebutkan 462 kursi.

Cek DCT di Pemilu 2024

Cara cek Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 dapat melalui website resmi Info KPU. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses website Info KPU di link infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr

2.  Website akan menampilkan data Daftar Calon Tetap DPR

3.  Klik menu "Pilih Nama Dapil" lalu pilih Provinsi pilihan

4.  Tunggu sampai data muncul dengan sempurna

5.  Daftar calon tetap anggota DPR RI sesuai provinsi pilihan akan muncul

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 untuk Provinsi Sulawesi Utara, yang ditampilkan berdasarkan daerah pemilihan (dapil).

Jumlah perolehan kursi partai politik untuk daerah pemilihan Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Selatan untuk periode 2024-2029, ditampilkan berdasarkan nomor urut masing-masing calon.[1][2]

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Papua Barat Daya periode 2024-2029, ditampilkan berdasarkan nomor urut masing-masing calon.[1]

Indonesiabaik.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 9.919 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilu 2024. Hasil tersebut berdasarkan verifikasi administrasi t yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) sejak 1-14 Mei 2023.

Jumlah bacaleg dari 12 partai politik dapat memenuhi 100% dari 580 kursi di setiap daerah pemilihan. Sementara, 6 partai lainnya dengan jumlah bacaleg kurang dari kuota maksimal. Adapun, sebanyak 6.245 calon anggota DPR yang ditetapkan dalam DCS merupakan laki-laki. Sementara, 3.674 calon anggota DPR lainnya dalam DCS berjenis kelamin perempuan.

Jumlah Calon Anggota DPR dalam DCS Pemilu 2024

Berikut rincian jumlah calon anggota DPR dalam DCS Pemilu 2024 dari 18 parpol:

Proporsi Laki-Laki dan Perempuan

Proporsi DCS anggota DPR perempuan terbanyak adalah Partai Garda Republik Indonesia atau Garuda, yakni 41,05% dari total DCS partainya. Adapun jumlah DCS partai ini sebanyak 570 orang, rinciannya 336 laki-laki dan 199 perempuan.

Selanjutnya ada Perindo dengan proporsi 40,52% dari total DCS partainya. DCS Perindo mencapai 580 orang dengan rincian 346 laki-laki dan 234 perempuan.

Partai Bulan Bintang (PBB) menyusul di urutan berikutnya dengan proporsi 40,43%. Total DCS partai ini mencapai 470 orang, dengan rincian 280 laki-laki dan 190 perempuan.

Proporsi perempuan terbanyak lainnya adalah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI (40,34%), Partai Ummat (40,4%), dan Hati Nurani Rakyat atau Hanura (38,56%). Sedangkan partai politik dengan DCS DPR perempuan paling sedikit adalah PDIP, yakni 33,28% dari total DCS yang diperoleh. Adapun total DCS mencapai 580 orang, dengan 387 laki-laki dan 193 perempuan.

Jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun ke Tahun

Pemerintah sudah menetapkan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Pemilu Legislatif 2024. Hal ini dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor I Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Kursi DPR yang diperebutkan partai politik pada 2024 bertambah 5 kursi dibanding Pemilu 2019, yang ketika itu jumlahnya masih 575 kursi. Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 pada Pemilu 2024.

Jika melihat tren beberapa tahun ke belakang, kursi DPR yang diperebutkan partai politik terus bertambah. Lihat saja di tahun 2009 dan 2014 yang hanya memperebutkan jumlah kursi sebanyak 560. Kemudian, pada 2004 memperebutkan 550 kursi dan tahun 1999 hanya memperebutkan 462 kursi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 9.918 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon tetap (DCS) pada Pemilu 2024. Hasil tersebut berdasarkan verifikasi administrasi yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) sejak 1-14 Mei 2023. Jumlah bacaleg dari 11 partai politik dapat memenuhi 100% dari 580 kursi di setiap daerah pemilihan. Sementara, 7 partai lainnya dengan jumlah bacaleg kurang dari kuota maksimal. Adapun, sebanyak 6.241 calon anggota DPR yang ditetapkan dalam DCT merupakan laki-laki. Sementara, 3.676 calon anggota DPR lainnya dalam DCT berjenis kelamin perempuan. Jumlah Calon Anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024 Berikut rincian jumlah calon anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024 dari 18 parpol: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 580 orang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 580 orang Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan: 580 orang Partai Golongan Karya (Golkar): 580 orang Partai NasDem: 580 orang Partai Buruh: 580 orang Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 580 orang Partai Amanat Nasional (PAN): 580 orang Partai Demokrat: 580 orang Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 580 orang Partai Perindo: 579 orang Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 580 orang Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 570 orang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 525 orang Partai Ummat: 512 orang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 485 orang Partai Bulan Bintang (PBB): 470 orang Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 396 orang

Indonesiabaik.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 9.918 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon tetap (DCS) pada Pemilu 2024. Hasil tersebut berdasarkan verifikasi administrasi yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) sejak 1-14 Mei 2023.

Jumlah bacaleg dari 11 partai politik dapat memenuhi 100% dari 580 kursi di setiap daerah pemilihan. Sementara, 7 partai lainnya dengan jumlah bacaleg kurang dari kuota maksimal. Adapun, sebanyak 6.241 calon anggota DPR yang ditetapkan dalam DCT merupakan laki-laki. Sementara, 3.676 calon anggota DPR lainnya dalam DCT berjenis kelamin perempuan.

Jumlah Calon Anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024

Berikut rincian jumlah calon anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024 dari 18 parpol:

Anda mungkin ingin melihat